Ingin mendapatkan insight instan (AI generated) mengenai data yang dihasilkan BPS? Silahkan kunjungi datacap.web.bps.go.id
Jika terdapat hal-hal yang ingin ditanyakan dapat disampaikan melalui email ke pst1700@bps.go.id
Publikasi Provinsi Bengkulu Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat diakses disini || Publikasi digital Provinsi Bengkulu Dalam Infografis dapat diakses disini
Jasa Raharja: Urus Syaratnya, Petik Manfaatnya
18 Januari 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya
Kebanyakan masyarakat tidak mengetahui proses klaim asuransi jasa raharja ketika terjadi kecelakaan. Oleh sebabnya, BPS Provinsi Bengkulu mengundang Kepala Jasa Raharja untuk sharing terkait prosedur dan manfaat asuransi Jasa Raharja kepada segenap pegawai (17/1). Pasalnya, minimnya pengetahuan tentang prosedur klaim Jasa Raharja menyebabkan kecelakaan seringkali berlalu begitu saja, berakhir damai atau diselesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan tertentu yang pada prosesnya belum tentu berjalan semestinya.
Padahal, jika tahu dan mau mengurus klaim asuransi, korban kecelakaan akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Santunan tersebut tentu saja dapat meringkankan beban korban kecelakaan. Terlebih lagi jika korban kecelakaan berperan vital dalam ekonomi keluarga. Santunan kecelakaan diharapkan dapat membatu mengungkit ekonomi keluarga agar tidak jatuh terlalu dalam.
Bahkan, menurut kepala Jasa Raharja Bapak Achdiyat, kecelakaan yang melibatkan kepala keluarga atau penduduk usia produktif patut diduga menjadi salah satu pemicu kemiskinan. Oleh sebab itu, jika terjadi kecelakaan, masyarakat diharapkan tak perlu ragu untuk melaporkan serta mengurus persyaratan pencairan santunan Jasa Raharja untuk meringankan beban korban kecelakaan.