Ingin mendapatkan insight instan (AI generated) mengenai data yang dihasilkan BPS? Silahkan kunjungi datacap.web.bps.go.id
Jika terdapat hal-hal yang ingin ditanyakan dapat disampaikan melalui email ke pst1700@bps.go.id
Publikasi Provinsi Bengkulu Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat diakses disini || Publikasi digital Provinsi Bengkulu Dalam Infografis dapat diakses disini
BPS Provinsi Bengkulu Banjir Penghargaan di Treasury Awards 2019. Kepala BPS : Rasanya Melayang
19 Juni 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya
Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu berhasil menorehkan prestasi yang luar biasa membanggakan. Pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah serta Penganugerahan Treasury Awards 2019 yang bertempat di Grage Horizon Hotel (18/06/2019), BPS Provinsi Bengkulu beserta satuan kerja BPS Kabupatennya berhasil menyabet tujuh penghargaan sekaligus.
Satuan Kerja BPS Provinsi berhasil meraih dua predikat yaitu sebagai Satuan Kerja IKPA Terbaik dan sebagai Satuan Kerja Terbaik Kedua dalam Laporan Keuangan UAPPAW (Kelompok UAPPAW Besar) Tahun Anggaran 2018. Selain itu, sebanyak lima satuan kerja BPS Kabupaten di Provinsi Bengkulu juga berhasil meraih penghargaan, yaitu BPS Kaur, BPS Seluma, BPS Rejang Lebong, BPS Lebong, dan BPS Mukomuko.
"Rasanya melayang. BPS Provinsi dapat dua penghargaan dan lima BPS Kabupaten juga dapat. Ini berkat hasil kerja hebat teman-teman semua di BPS. Terima kasih," ucap Kepala BPS Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Direktur Pelaksanaan Anggaran mewakili Ditjen Perbendaharaan juga menyampaikan ucapan terima kasih pada sambutannya di acara pembukaan.
"Perkenankan kami atas nama Kementerian Keuangan RI menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan kolaborasi yang hebat yang telah dibangun selama ini sehingga LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) tahun 2018 kembali mendapat opini terbaik dari BPK yaitu WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," ujar Direktur Pelaksanaan Anggaran mewakili Ditjen Perbendaharaan di acara tersebut.