Ingin mendapatkan insight instan (AI generated) mengenai data yang dihasilkan BPS? Silahkan kunjungi datacap.web.bps.go.id
Jika terdapat hal-hal yang ingin ditanyakan dapat disampaikan melalui email ke pst1700@bps.go.id
Publikasi Provinsi Bengkulu Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat diakses disini || Publikasi digital Provinsi Bengkulu Dalam Infografis dapat diakses disini
Penyederhanaan birokrasi di lingkungan BPS Provinsi Bengkulu
30 Desember 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
Dalam pidato pelantikan presiden periode 2019-2024 tanggal 20 Oktober 2019 lalu, Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan beberapa hal yang akan dilakukan selama 5 (lima) tahun ke depan. Salah satunya adalah penyederhanaan birokrasi yang akan terus dilakukan secara besar-besaran.
“Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi dalam pidato usai resmi dilantik sebagai presiden terpilih di Gedung MPR/DPR, Minggu (20/10).
Sejalan dengan hal tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan beberapa jabatan struktural eselon III dan IV menjadi jabatan fungsional. Penyederhanaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja instansi BPS.
BPS Provinsi Bengkulu melaksanakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan di Aula Raflesia (29/12) dengan memenuhi standar protokol kesehatan. Acara tersebut juga mengikutsertakan seluruh satuan kerja (satker) BPS Kabupaten se-Provinsi Bengkulu melalui aplikasi Zoom.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan merupakan tindak lanjut dari proses penyederhanaan birokrasi di lingkungan BPS Provinsi Bengkulu. Dalam pelantikan ini, terdapat 72 orang Pejabat Struktural yang dilantik dan disetarakan ke dalam Jabatan Fungsional, di mana 3 (tiga) orang diantaranya merupakan penyetaraan melalui jalur Inpassing. Sementara itu, di saat yang bersamaan, 11 orang pejabat struktural juga dilantik untuk mengakomodir perubahan nomenklatur sebagai dampak dari perubahan struktur di BPS.