BPS menjamin kerahasiaan data responden - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu

Ingin mendapatkan insight instan (AI generated) mengenai data yang dihasilkan BPS? Silahkan kunjungi datacap.web.bps.go.id

Jika terdapat hal-hal yang ingin ditanyakan dapat disampaikan melalui email ke pst1700@bps.go.id

Publikasi Provinsi Bengkulu Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat diakses disini || Publikasi digital Provinsi Bengkulu Dalam Infografis dapat diakses disini

BPS menjamin kerahasiaan data responden

BPS menjamin kerahasiaan data responden

15 Maret 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Ada beberapa #SahabatData yang bertanya kepada statmin, apakah data yang mereka berikan saat didata petugas BPS, akan dijamin kerahasiaannya?
Nah untuk itu, statmin mau menegaskan, bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 pasal 21, diamanatkan, bahwa BPS sebagai penyelenggara kegiatan statistik (sensus maupun survei) wajib menjamin kerahasiaan data yang diberikan oleh #SahabatData yang menjadi responden.
Oleh karenanya mulai sekarang, #SahabatData tidak usah takut atau ragu lagi memberikan keterangannya. Karena selain kerahasiaannya terjamin, data yang diberikan bermanfaat sekali bagi pemerintah dalam perencanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Provinsi Bengkulu.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu (BPS-Statistics Bengkulu Province)Jl. Adam Malik Km.8 Kota Bengkulu

38225

Telp (62-736) 349117-118

Mailbox : bengkulu@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik