Mekanisme Pendataan Awal Regsosek - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu

Ingin mendapatkan insight instan (AI generated) mengenai data yang dihasilkan BPS? Silahkan kunjungi datacap.web.bps.go.id

Publikasi digital Provinsi Bengkulu Dalam Infografis 2025 dapat diakses disini

Jika terdapat hal-hal yang ingin ditanyakan dapat disampaikan melalui email ke pst1700@bps.go.id

Publikasi Provinsi Bengkulu Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat diakses disini

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Mekanisme Pendataan Awal Regsosek

Mekanisme Pendataan Awal Regsosek

Mekanisme Pendataan Awal Regsosek

18 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik


Min, bagaimana sih tahapan pendataan awal Regsosek?
Lalu, apa saja ciri-ciri petugas Regsosek?
Emangnya, petugas udah koordinasi dengan Kepala Desa atau RT/RW?
Dan, apa saja dokumen yang dibawa oleh petugas?

Tenang. Jawaban pertanyaan-pertanyaan tersebut dan penjelasan lainnya akan Sahabat Data dapatkan pada konten #SelaSaatnyaRegsosek minggu ini. Simak selengkapnya pada video mekanisme pelaksanaan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) berikut ya Sahabat Data!

Jangan lupa, terima kedatangan petugas Regsosek dan berikan jawaban yang benar dan jujur.

Selengkapnya di sini.

#CintaData
#Regsosek2022
#IndonesiaSejahtera
#MencatatuntukMembangunNegeri
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu (BPS-Statistics Bengkulu Province)Jl. Adam Malik Km.8 Kota Bengkulu

38225

Telp (62-736) 349117-118

Mailbox : bengkulu@bps.go.id

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik