Pentingkah Registrasi Sosial Ekonomi? - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu

Ingin mendapatkan insight instan (AI generated) mengenai data yang dihasilkan BPS? Silahkan kunjungi datacap.web.bps.go.id

Jika terdapat hal-hal yang ingin ditanyakan dapat disampaikan melalui email ke pst1700@bps.go.id

Publikasi Provinsi Bengkulu Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat diakses disini || Publikasi digital Provinsi Bengkulu Dalam Infografis dapat diakses disini

Pentingkah Registrasi Sosial Ekonomi?

Pentingkah Registrasi Sosial Ekonomi?

31 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik


Apakah #SahabatData ikut mendengarkan Dialog Interaktif Lintas Bengkulu Pagi di RRI Bengkulu hari ini?
Pada acara yang bawakan oleh Antonia Sinaga ini (31/10), hadir sebagai narasumber yaitu Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Win Rizal, Sekertaris Bappeda Kota Bengkulu, Elvi Susanto, dan Kasi Statistik Diskominfotik Kota Bengkulu, Nugroho Tri Putra. Ketiga narasumber membahas bagaimana pentingnya Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dalam reformasi sistem perlindungan sosial yang sedang dilaksanakan pemerintah.
Win menjelaskan bahwa Regsosek bertujuan untuk menghasilkan basis data penduduk yang memenuhi standar data, memiliki metadata, dan dapat dibagi pakaikan dalam berbagai program pemerintah nantinya. Untuk itu, seluruh penduduk Indonesia harus terdata dalam Regsosek 2022. "No one left behind. Tidak ada penduduk yang tertinggal dalam pendataan Regsosek. Saya harapkan peran aktif masyarakat untuk mensukseskan kegiatan ini" Ujar Win.

Selengkapnya di sini.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu (BPS-Statistics Bengkulu Province)Jl. Adam Malik Km.8 Kota Bengkulu

38225

Telp (62-736) 349117-118

Mailbox : bengkulu@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik