Penandatanganan Pakta Integritas dan Penanganan Benturan Kepentingan (COI) - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu

Jika terdapat hal-hal yang ingin ditanyakan dapat disampaikan melalui email ke pst1700@bps.go.id

Publikasi Provinsi Bengkulu Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini || Publikasi digital Provinsi Bengkulu Dalam Infografis dapat diakses disini

Penandatanganan Pakta Integritas dan Penanganan Benturan Kepentingan (COI)

Penandatanganan Pakta Integritas dan Penanganan Benturan Kepentingan (COI)

24 Januari 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


pada tanggal 24 Januari 2023, BPS Provinsi Bengkulu melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penanganan Benturan Kepentingan (COI). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu. Pakta integritas merupakan dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Conflict of interest (COI) merupakan suatu keadaan yang membuat penyelenggara negara yang berkuasa diduga mempunyai kepentingan pribadi dalam wewenangnya, sehingga dapat mempengaruhi kualitas kinerja yang seharusnya.

Dengan adanya komitmen tersebut, diharapkan seluruh ASN di BPS Provinsi Bengkulu dapat menjamin kapasitas dan kualitas kerja yang berdampak secara langsung pada kinerja organisasi.

Selengkapnya di sini.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu (BPS-Statistics Bengkulu Province)Jl. Adam Malik Km.8 Kota Bengkulu

38225

Telp (62-736) 349117-118

Mailbox : bengkulu@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik