JAM KERJA BERLEBIHAN PADA PEKERJA LANSIA - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu

Jika terdapat hal-hal yang ingin ditanyakan dapat disampaikan melalui email ke pst1700@bps.go.id

Publikasi Provinsi Bengkulu Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini || Publikasi digital Provinsi Bengkulu Dalam Infografis dapat diakses disini

JAM KERJA BERLEBIHAN PADA PEKERJA LANSIA

JAM KERJA BERLEBIHAN PADA PEKERJA LANSIA

13 Juli 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Diusia senja atau lanjut usia (lansia) yakni difase umur 60 tahun ke atas, seyogyanya sudah pensiun dari rutinitas pekerjaan dan bisa menikmati hari tua, bersenda gurau dengan cucu.

Namun ternyata masih ada lansia yang bekerja, bahkan bukan cuma bekerja biasa, tetapi bekerja melebihi jumlah jam kerja standar atau yg disebut bekerja secara berlebihan (excessive hours) yakni jumlah jam kerja lebih dari 48 jam dalam seminggu. Di Bengkulu, sebanyak 16, 77 persen dari lansia yang bekerja tergolong sebagai bekerja berlebihan (excessive hours).

Ada banyak faktor mempengaruhi lansia untuk bekerja, terutama faktor sosial
demografi dan sosial ekonomi. Wirakartakusumah & Anwar (1994), mengungkapkan
setidaknya ada tiga alasan yang memengaruhi lansia untuk bekerja. Pertama,
masih banyak lansia yang tetap kuat secara fisik dan mental sehingga tidak ada
alasan untuk keluar dari pasar kerja. Kedua, terjunnya lansia ke pasar kerja karena
desakan ekonomi. Ketiga, alasan yang bukan didasarkan pada motif ekonomi, tetapi
lebih didasarkan pada motif aktualisasi diri atau emosi.

Selamat berakhir pekan, mari terus nyalakan kehangatan dalam keluarga. Luangkan quality time untuk orang-orang tersayang.
Nikmati sarapan pagi bersama SURABI (Sabtu Berbagi Informasi) BPS Provinsi Bengkulu.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu (BPS-Statistics Bengkulu Province)Jl. Adam Malik Km.8 Kota Bengkulu

38225

Telp (62-736) 349117-118

Mailbox : bengkulu@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik