Mei 2019, Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Bengkulu Tercatat 50,52 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu

Ingin mendapatkan insight instan (AI generated) mengenai data yang dihasilkan BPS? Silahkan kunjungi datacap.web.bps.go.id

Jika terdapat hal-hal yang ingin ditanyakan dapat disampaikan melalui email ke pst1700@bps.go.id

Publikasi Provinsi Bengkulu Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat diakses disini || Publikasi digital Provinsi Bengkulu Dalam Infografis dapat diakses disini

Mei 2019, Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Bengkulu Tercatat 50,52 Persen

Mei 2019, Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Bengkulu Tercatat 50,52 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Juli 2019
Ukuran File : 0.65 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Bengkulu pada Mei 2019 tercatat 50,52 persen, turun  7,01 poin dibanding TPK hotel pada April 2019 yang tercatat sebesar 57,53 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2018, TPK hotel berbintang turun sebesar 13,87 poin.
  • Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Bengkulu bulan Mei 2019 tercatat 1,52 hari, turun 0,50 poin dibandingkan dengan RLMT hotel pada April 2019 yang tercatat sebesar 2,02 hari. Jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2018, RLMT hotel berbintang turun sebesar 0,02 poin.
  • Dari 10 Provinsi yang ada di Pulau Sumatera, dengan TPK hotel berbintang sebesar 50,52 persen, Provinsi Bengkulu menempati urutan pertama TPK tertinggi se-Sumatera. TPK Hotel Berbintang tertinggi kedua adalah Provinsi Lampung dengan besaran 49,67 persen. Sementara TPK yang terendah se-Sumatera pada bulan Mei 2019 adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu sebesar 22,98 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu (BPS-Statistics Bengkulu Province)Jl. Adam Malik Km.8 Kota Bengkulu

38225

Telp (62-736) 349117-118

Mailbox : bengkulu@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik