Juli 2019, Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Bengkulu Tercatat 66,96 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu

Ingin mendapatkan insight instan (AI generated) mengenai data yang dihasilkan BPS? Silahkan kunjungi datacap.web.bps.go.id

Jika terdapat hal-hal yang ingin ditanyakan dapat disampaikan melalui email ke pst1700@bps.go.id

Publikasi Provinsi Bengkulu Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat diakses disini || Publikasi digital Provinsi Bengkulu Dalam Infografis dapat diakses disini

Juli 2019, Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Bengkulu Tercatat 66,96 Persen

Juli 2019, Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Provinsi Bengkulu Tercatat 66,96 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 September 2019
Ukuran File : 0.46 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Bengkulu pada Juli 2019 tercatat 66,96 persen, naik 7,98 poin dibanding TPK hotel pada Juni 2019 yang tercatat sebesar 58,98 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2018, TPK hotel berbintang naik sebesar  1,88 poin. 
  • Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Bengkulu bulan Juli 2019 tercatat 1,72 hari, turun 0,02 poin dibandingkan dengan RLMT hotel pada Juni 2019 yang tercatat sebesar 1,74 hari. Jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2018, RLMT hotel berbintang naik sebesar 0,16 poin. 
  • Dari 10 Provinsi yang ada di Pulau Sumatera, dengan TPK hotel berbintang sebesar 66,96 persen, Provinsi Bengkulu menempati urutan pertama TPK tertinggi se-Sumatera. TPK Hotel Berbintang tertinggi kedua adalah Provinsi Lampung dengan besaran 59,42 persen. Sementara TPK yang terendah se-Sumatera pada bulan Juli 2019 adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu sebesar 34,76 persen
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu (BPS-Statistics Bengkulu Province)Jl. Adam Malik Km.8 Kota Bengkulu

38225

Telp (62-736) 349117-118

Mailbox : bengkulu@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik