Tingkat penghunian kamar hotel berbintang Provinsi Bengkulu Januari 2023 mencapai 33,93 persen dan rata-rata lama menginap tamu 1,27 hari. - Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu

Jika terdapat hal-hal yang ingin ditanyakan dapat disampaikan melalui email ke pst1700@bps.go.id

Publikasi Provinsi Bengkulu Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini || Publikasi digital Provinsi Bengkulu Dalam Infografis dapat diakses disini

Tingkat penghunian kamar hotel berbintang Provinsi Bengkulu Januari 2023 mencapai 33,93 persen dan rata-rata lama menginap tamu 1,27 hari.

Tanggal Rilis : 1 Maret 2023
Ukuran File : 1.26 MB

Abstraksi

·         Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Bengkulu pada Januari 2023 tercatat 33,93 persen, turun sebesar 17,50 poin dibandingkan TPK hotel berbintang pada Desember 2022 yang tercatat sebesar 51,43 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2022, TPK hotel berbintang menurun sebesar 1,50 poin. 

·         Rata-Rata Lama Menginap Tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Bengkulu Bulan Januari 2023 sebesar 1,27 hari, menurun 0,16 poin dibandingkan RLMT Bulan Desember 2022 yang tercatat 1,43 hari. Jika dibandingkan dengan Bulan Januari 2022, RLMT hotel berbintang mengalami penurunan sebesar 0,02 poin.

·         Dari 10 (sepuluh) provinsi yang ada di Pulau Sumatera, dengan TPK hotel berbintang sebesar 33,93 persen, Provinsi Bengkulu menempati urutan TPK ke delapan se-Sumatera. TPK Hotel Berbintang tertinggi adalah Provinsi Kepulauan Riau dengan besaran 47,58 persen. Sementara TPK yang terendah se-Sumatera pada Bulan Januari 2023 adalah Provinsi Aceh yaitu sebesar 25,78 persen.

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia Bulan Januari 2023 mencapai 44,86 persen. Persentase TPK tertinggi tercatat di Provinsi DI Yogyakarta sebesar 58,21 persen, diikuti oleh Provinsi Kalimantan Timur sebesar 53,52 persen dan Provinsi Banten sebesar 48,68 persen. Sementara itu, Provinsi  Sulawesi Barat tercatat sebagai provinsi dengan persentase TPK terendah sebesar 20,23 persen, diikuti oleh Provinsi Aceh sebesar 25,78 persen, dan Provinsi Kep. Bangka Belitung sebesar 26,55.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu (BPS-Statistics Bengkulu Province)Jl. Adam Malik Km.8 Kota Bengkulu

38225

Telp (62-736) 349117-118

Mailbox : bengkulu@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik