Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Provinsi Bengkulu

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Provinsi Bengkulu 2023

Dirilis pada 05 Januari 2024Statistik Lain

Berikut ini Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Provinsi Bengkulu 2023:Kepuasan konsumen terhadap pelayanan di PST BPS Provinsi Bengkulu digambarkan melalui IKK pelayanan terhadap PST BPS Provinsi Bengkulu. Nilai IKK terhadap pelayanan PST BPS Provinsi Bengkulu adalah 93,49. Artinya, kualitas pelayanan di PST BPS Provinsi Bengkulu masuk kategori sangat baik.Sebagian besar konsumen di PST BPS Provinsi Bengkulu menggunakan data BPS sebagai Penggunaan Data BPS untuk Perencanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Pembangunan. Persentase Konsumen K/L/OPD Wilayah Menurut PST dan Penggunaan Data BPS untuk Perencanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Pembangunan pada tahun 2023 adalah 95,45 persen.Sebagian besar konsumen merasa puas terhadap pelayanan di PST BPS Provinsi Bengkulu yang ditunjukkan dengan persentase kepuasan sebesar 97,79 persen. Jika dilihat menurut atribut pelayanan, tingkat kepuasan konsumen sudah diatas harapan (tingkat kepentingan) konsumen, yang ditunjukkan tidak ada gap negatif antara harapan dan kepuasan. Meski demikian, atribut kesesuaian jenis pelayanan menjadi prioritas perbaikan pada pelayanan di PST BPS Provinsi Bengkulu.Kepuasan konsumen terhadap perilaku anti korupsi di PST BPS Provinsi Bengkulu dijelaskan melalui IPAK. Nilai IPAK PST BPS Provinsi Bengkulu adalah 94,12. Artinya, perilaku anti korupsi sangat diterapkan dalam pelayanan di PST BPS Provinsi Bengkulu.Persentase konsumen yang puas terhadap kualitas data sebesar 98,01 persen. Nilai tersebut menunjukkan bahwa kualitas data dari penyedia BPS Provinsi Bengkulu masuk dalam kategori sangat baik.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Bengkulu

BPS Provinsi Bengkulu
(Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu)
Jln. Adam Malik Km.8 Bengkulu 38225
T. (0736) 349117
F. (0736) 349115
e-mail: ppid1700@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial