Bps Provinsi Bengkulu (19/3/2019), untuk kedua kalinya menyelenggarakan kegiatan pelatihan petugas survei penyusunan disagregasi PMTB (Pembentukan Modal Tetap Bruto), setelah sebelumnya yaitu pada tahun 2018 mengadakan kegiatan serupa. Kegiatan ini dilakukan guna menyiapkan para petugas survei agar memiliki pengetahuan dan memiliki pemahaman yang sama mengenai konsep dan definisi yang digunakan pada saat terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan kegiatan survei penyusunan disagregasi PMTB 2019.
Survei penyusunan disagregasi PMTB 2019 bertujuan untuk memperoleh gambaran PMTB di Indonesia menurut jenis barang modal, lapangan usaha, dan sektor institusi, serta meningkatkan kualitas data neraca nasional lain yang terkait dengan investasi. Dimana PMTB didefinisikan sebagai proses penambahan dan pengurangan aset tetap pada suatu unit produksi. Tersedianya data PMTB yang rinci akan membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk meningkatkan iklim investasi dan mempermudah investor dalam berusaha, serta membantu dunia usaha dalam menentukan arah kebijakan usahanya.
Pelatihan petugas survei penyusunan disagregasi PMTB 2019 yang dilakukan oleh BPS ini diikuti oleh 49 peserta calon petugas yang berasal dari kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu yang dibagi ke dalam 2 kelas, dan instruktur nasional (innas) berjumlah 2 orang, dimana 1 orang innas berasal dari BPS Provinsi Bengkulu dan 1 orang innas lagi berasal dari BPS RI.
Kegiatan pelatihan ini akan dilaksanakan selama 3 hari efektif, yaitu dari tanggal 19 sampai dengan 21 Maret 2019 di hotel Splash Bengkulu.
Dari pelatihan ini, diharapkan pemahaman dan pengetahuan peserta bertambah yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas data yang dihasilkan oleh BPS.