VISITASI PENILAIAN KETERBUKAAN BADAN
PUBLIK KOMISI INFORMASI KE BPS PROVINSI BENGKULU
Dalam rangka menjalankan amanah
Konstitusi UUD 1945 dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik, BPS Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk menyajikan keterbukaan
informasi kepada masyarakat dengan baik. Sebagai apresiasi atas upaya dan
komitmen tersebut, BPS Provinsi Bengkulu sudah mendapatkan penghargaan
tertinggi dalam bidang keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi
Bengkulu secara berturut-turut, sebagai Badan Publik yang
"Informatif", pada tahun 2021 dan 2022.
Ditahun 2023, BPS Provinsi Bengkulu
kembali masuk nominasi dan dilakukan penilaian. Saat ini, proses penilaian
dalam tahap visitasi ke BPS Provinsi Bengkulu oleh Komisi Informasi Bengkulu,
yang dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Oktober 2023.