Abstraksi
IDI adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu Kebebasan Sipil (Civil Liberty), Hak-Hak Politik (Political Rights), dan Lembaga-Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy).
Metodologi penghitungan IDI menggunakan 4 sumber data yaitu : (1) review surat kabar lokal, (2) review dokumen (Perda, Pergub, dll), (3) Focus Group Discussion (FGD), dan (4) wawancara mendalam.
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Bengkulu 2019 mencapai angka 78,79 dalam skala 0 sampai 100. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan angka IDI 2018 yang sebesar 70,71. Capaian kinerja demokrasi Provinsi Bengkulu tersebut masih berada pada kategori “sedang”. Klasifikasi tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni “baik” (indeks > 80), “sedang” (indeks 60 – 80), dan “buruk” (indeks < 60).
Perubahan angka Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dari 2018-2019 dipengaruhi oleh tiga aspek demokrasi yakni (1) Kebebasan Sipil yang naik 15,21 poin (dari 78,77 menjadi 93,98), (2) Hak-Hak Politik yang naik 10,99 poin (dari 62,18 menjadi 73,17), dan (3) Lembaga-lembaga Demokrasi yang turun 5,5 poin (dari 74,13 menjadi 68,63).