ASN BPS Provinsi Bengkulu tolak gratifikasi - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu

Ingin mendapatkan insight instan (AI generated) mengenai data yang dihasilkan BPS? Silahkan kunjungi datacap.web.bps.go.id

Jika terdapat hal-hal yang ingin ditanyakan dapat disampaikan melalui email ke pst1700@bps.go.id

Publikasi Provinsi Bengkulu Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat diakses disini || Publikasi digital Provinsi Bengkulu Dalam Infografis dapat diakses disini

ASN BPS Provinsi Bengkulu tolak gratifikasi

ASN BPS Provinsi Bengkulu tolak gratifikasi

11 Mei 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


ASN Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk mendukung program KPK dalam memberantas korupsi dengan tidak melakukan korupsi dan atau menerima gratifikasi, terlebih saat ini mendekati perayaan hari raya Idul Fitri 1442 H. Apa itu gratifikasi?
Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang tambahan, hadiah uang, barang, rabat, komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.
Ayo #SahabatData, dukung BPS Provinsi Bengkulu untuk melaksanakan komitmen ini🙂🙏
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu (BPS-Statistics Bengkulu Province)Jl. Adam Malik Km.8 Kota Bengkulu

38225

Telp (62-736) 349117-118

Mailbox : bengkulu@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik