ASN Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk mendukung program KPK dalam memberantas korupsi dengan tidak melakukan korupsi dan atau menerima gratifikasi, terlebih saat ini mendekati perayaan hari raya Idul Fitri 1442 H. Apa itu gratifikasi?
Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang tambahan, hadiah uang, barang, rabat, komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.
Ayo
#SahabatData, dukung BPS Provinsi Bengkulu untuk melaksanakan komitmen ini