Abstraksi
·
Tingkat
Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Bengkulu pada Oktober 2022
tercatat 49,99 persen, meningkat 6,44 poin dibandingkan TPK hotel berbintang
pada September 2022 yang tercatat sebesar 43,55 persen. Bila dibandingkan
dengan bulan yang sama pada tahun 2021, TPK hotel berbintang meningkat sebesar
7,69 poin.
·
Rata-Rata
Lama Menginap Tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Bengkulu Bulan
Oktober 2022 sebesar 1,24 hari, turun 0,16 poin dibandingkan RLMT Bulan
September 2022 yang tercatat 1,40 hari. Jika dibandingkan dengan Bulan Oktober
2021, RLMT hotel berbintang juga menurun sebesar 0,10 poin.
·
Dari
10 (sepuluh) provinsi yang ada di Pulau Sumatera, dengan TPK hotel berbintang
sebesar 49,99 persen, Provinsi Bengkulu menempati urutan TPK ke empat
se-Sumatera. TPK Hotel Berbintang tertinggi adalah Provinsi Lampung dengan
besaran 61,78 persen. Sementara TPK yang terendah se-Sumatera pada Bulan
Oktober 2022 adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu sebesar 35,66
persen.
·
Tingkat
Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia Bulan Oktober
2022 mencapai rata-rata 52,31 persen. Persentase TPK tertinggi tercatat di Provinsi
Kalimantan Timur sebesar 64,20 persen, diikuti oleh Provinsi Lampung sebesar
61,78 persen dan Provinsi DI Yogyakarta sebesar 61,23 persen. Sementara itu,
Provinsi Nusa Tenggara Barat tercatat sebagai provinsi dengan persentase TPK
terendah sebesar 34,70 persen, diikuti oleh Provinsi Kep.Bangka Belitung
sebesar 35,66 persen, dan Provinsi Maluku sebesar 35,89 persen.